INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
988/Pdt.G/2025/PN Tng | H.KURNAEN | Drs.H.Mochamad Maesyal Rasyid. M.Si | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 05 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 988/Pdt.G/2025/PN Tng | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 05 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMER :
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah demi hukum atas sebidang tanah seluas 0798 da dengan letter C/Girik Desa Nomor 1, Persil 103/170, Kelas Desa III luas 0798 da tercatat atas nama SUKARTA PURNATA, SPPT/PBB Nomor : 36.19.080.066.077.0060.0, luas ± 4.062 m2 tercacat atas nama DADANG SUKARTA, H yang terletak di Kp. Sempur RT.010, RW.003, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan batas –batas sebelah Utara milik bpk Unan, sebelah Timur Jalan, sebelah selatan milik bpk. Nian, sebelah Barat Perum Tatakapuri;
3. Menyatakan Ahli waris dari almarhum Dadang Sukarta, H adalah Pemilik sah sebidang tanah dengan letter C/Girik Desa Nomor 1, Persil 103/170, Kelas Desa III luas 0798 da tercatat atas nama SUKARTA PURNATA, SPPT/PBB Nomor : 36.19.080.066.077.0060.0, luas ± 4.062 m2 tercacat atas nama DADANG SUKARTA, H yang terletak di Kp. Sempur
RT.010, RW.003, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan batas –batas sebelah Utara milik bpk Unan, sebelah Timur Jalan, sebelah selatan milik bpk. Nian, sebelah Barat Perum Tatakapuri;
4. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian Materiil kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 370.000.000,00,- ( tigaratus tujuh puluh juta rupiah);
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi Immateriil kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 50.000.000,00,-(limapuluh juta rupiah);
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar tanah dengan letter C/Girik Desa Nomor 1, Persil 103/170, Kelas Desa III luas 0798 da tercatat atas nama SUKARTA PURNATA, SPPT/PBB Nomor: 36.19.080.066.077.0060.0, luas ± 4.062 m2 tercatat atas nama DADANG SUKARTA, H yang terletak di Kp. Sempur RT.010, RW.003, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan batas –batas sebelah Utara milik bpk Unan, sebelah Timur Jalan, sebelah selatan milik bpk. Nian, sebelah Barat Perum Tatakapuri kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 39.9.00.000,00,- (tigapuluh sembilan miliar sembilan ratus juta rupiah);
8. Menghukum TERGUGAT untuk mengosongkan obyek sengketa secara sukarela dan tanpa membebankan apapun kepada PENGGUGAT;
9. Penggugat bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Subsidair :
Apabila Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |