Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
609/Pid.Sus/2024/PN Tng MOHAMMAD FIDDIN BIHAQI, SH. ISMAIL HELO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Imigrasi
Nomor Perkara 609/Pid.Sus/2024/PN Tng
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-83/M.6.11.3/EkU.2/04/2024
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1MOHAMMAD FIDDIN BIHAQI, SH.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1ISMAIL HELO[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ISMAIL HELO, pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Desember tahun 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu pada tahun 2023, bertempat di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda – Kota Tangerang, bertempat di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda – Kota Tangerang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang yang berwenang memeriksa dan mengadili Setiap orang asing dengan sengaja menggunakan dokumen perjalanan yang diketahui atau patut diduga palsu atau dipalsukan, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa pada hari Kamis, tanggal 28 Desember 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, Saksi Akhmad Baehaky (Petugas Imigrasi) sedang melaksanakan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta terhadap 1 (satu) Orang Asing penumpang pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK356 rute penerbangan Dubai – Jakarta, pemegang Paspor Kebangsaan Bulgaria No. 386754241 berlaku s.d. 12 April 2027 a.n Terdakwa Ismail Helo;

 

  • Bahwa pada saat pemeriksaan keimigrasian,  Terdakwa Ismail Helo menunjukkan Paspor Kebangsaan Bulgaria No. 386754241 berlaku s.d 12 April 2027 a.n. ISMAIL HELO, e-VoA No. Z1A1489981 a.n. Ismail Helo, kepada  Saksi Akhmad Baehaky ;

 

 
  • Bahwa pada saat pemeriksaan keimigrasian,  Saksi Akhmad Baehaky menemukan kecurigaan terhadap Paspor Kebangsaan Bulgaria No. 386754241 milik  Terdakwa Ismail Helo , sehingga  Saksi Akhmad Baehaky melaporkan permasalahan tersebut kepada Saksi Rezaedhi Pratama Putra selaku Supervisor Seksi Pemeriksaan III.4 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;

 

  • Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh  Saksi Rezaedhi Pratama Putra  terhadap  Terdakwa Ismail Helo diketahui bahwa Terdakwa memiliki Paspor kebangsaan Bulgaria yang diduga palsu dan memiliki e-Visa on Arrival a.n. Ismail Helo dengan kewarganegaraan Bulgaria, selain itu didapati bahwa Terdakwa memiliki Visa Kunjungan B211 nomor 2A12IM24443-X dengan masa berlaku s.d. 27 Maret 2024 a.n Ismail Helo dengan kewarganegaraan Suriah;

 

 

  • Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut,  Saksi Rezaedhi Pratama Putra melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Seksi Riksa III dan kemudian berkoordinasi dengan petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, kemudian melakukan serah terima  Terdakwa Ismail Helo beserta Dokumen perjalanannya untuk dibawa ke Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna pemeriksaan lebih lanjut
 

 

  • Bahwa berdasarkan Surat Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri No. 03271/PK/02/2024/64 tanggal 19 Februari 2024 perihal Penyampaian Tanggapan Kewarganegaraan Bulgaria a.n. Ismail Helo/Moustofa Azouz dengan lampiran Verbal Note dari Kedutaan Bulgaria No.11/2024 tanggal 19 Februari 2024 menerangkan bahwa Paspor Kebangsaan Bulgaria No. 386754241 dengan masa berlaku 12 April 2022 s.d 12 April 2027 a.n. Ismail Helo adalah palsu, dokumen tersebut adalah paspor asli yang dimodifikasi secara tidak sah, serta orang asing a.n. Ismail Helo tidak terdaftar dalam Sistem Pendaftaran Nasional  Bulgaria sebagai warga negara Bulgaria atau Asing;

 

 
  • Bahwa berdasarkan Surat Direktur Intelijen Keimigrasian No. IMI.4-GR.04.04 – 060 tanggal 20 Februari 2024 perihal Hasil Uji Laboratorium Forensik Dokumen Terhadap Paspor Bulgaria a.n. Ismail Helo (Lk), menyatakan bahwa Paspor Kebangsaan Bulgaria No. 386754241 berlaku s.d. 12 April 2027 a.n. ISMAIL HELO adalah Paspor palsu.

 

----- Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian

Pihak Dipublikasikan Ya