Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
10/Pdt.G.S/2024/PN Tng PT. BANK MEGA SYARIAH Cq PT. BANK MEGA SYARIAH KCP Tangerang City GERI PUTRA PERDANA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2024/PN Tng
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. BANK MEGA SYARIAH Cq PT. BANK MEGA SYARIAH KCP Tangerang City
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1GERI PUTRA PERDANA
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 52.500.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Cidera Janji terhadap PENGGUGAT.
  3. Menghukum TERGUGAT membayar Ganti Rugi berupa Penalty kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) secara sekaligus dan seketika setelah dibacakannya Putusan ini.
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas asset milik TERGUGAT yang data-datanya akan disusulkan kemudian.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak